Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengakui kondisi tersebut. Ia menyebut, belum adanya penyatuan kewenangan karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih mengacu pada regulasi lama.

“Belum kami satukan karena SOTK masih mengikuti perda dan aturan lama. Di beberapa daerah juga masih seperti itu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kepala BPKAD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menilai mekanisme itu tetap memiliki dasar hukum. Ia merujuk Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 yang telah direvisi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2023.

“Perubahan itu hanya penambahan sistem kerja. Dasarnya sudah ada di perwal sebelumnya terkait SOTK BPKAD,” kata Agus.

Ia juga memastikan regulasi tersebut telah melalui evaluasi pemerintah pusat dan provinsi.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru