Ia menegaskan Yamin akan ditempatkan di Komisi III DPRD Kabupaten Serang, yang membidangi ekonomi dan pendapatan daerah.
Menurut Muhibbin, komisi tersebut memiliki peran strategis sehingga membutuhkan adaptasi cepat dari anggota baru.
“Beliau harus segera memahami kerja-kerja di parlemen dan fokus pada tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” kata Muhibbin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhibbin juga menyampaikan penghormatan atas almarhum H. Sahari, anggota dewan yang digantikan melalui mekanisme PAW.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






