Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Prabowo di DPRD Kabupaten Serang, Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antarwaktu

Kader Prabowo di DPRD Kabupaten Serang, Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antarwaktu

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota Partai Gerindra, Ahmad Yamin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), Rabu (15/4/2026).

Kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut menggantikan almarhum Haji Sahari untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang. Prosesi ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi legislatif setelah kursi yang ditinggalkan anggota dewan dinyatakan kosong.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang, Maksum, mengatakan anggota dewan yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan diri dengan tata tertib dan mekanisme kerja lembaga.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru