Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana

Selasa, 14 April 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sarjana Hingga Pascasarjana

Pemerintah Kabupaten Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sarjana Hingga Pascasarjana

TOTALBANTEN. COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran Rp3,8 miliar untuk beasiswa sekolah.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk ribuan masyarakat kurang mampu yang mengenyam pendidikan SD, SMP hingga Strata (S2).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, merinci, penerima beasiswa meliputi sekitar 1.400 siswa sekolah dasar dan lebih dari 900 siswa sekolah menengah pertama.

Selain itu, program juga mencakup mahasiswa strata satu (S1) sebanyak 149 orang pada semester berjalan serta tambahan 80 mahasiswa baru tahun ini. Untuk jenjang pascasarjana, terdapat 21 penerima beasiswa program magister.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru