“Sudah 3 kali melakukan persetubuhan kepada korban,” kata Hari, Rabu (8/3/2026).
Hari menjelaskan, kasus ini terbongkar ketika korban yang tak kuasa menahan emosi menceritakan insiden yang dialaminya pada sang ayah kandung yang tengah bekerja di Jambi.
“Mendengar cerita itu ayah korban kemudian laporan ke PPA Polresta Serang Kota,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai laporan ayah korban pun mengajak warga lain untuk mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






