Suwaib Amiruddin Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarda Pramuka Banten 2026–2031

Selasa, 7 April 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpin Gerakan Pramuka Banten, Suwaib Amiriddin, Masa Bakti 2026–203. (Doc)

Pimpin Gerakan Pramuka Banten, Suwaib Amiriddin, Masa Bakti 2026–203. (Doc)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Musyawarah Daerah (Musda) IV Pramuka Banten tahun 2026, Suwaib Amiruddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Banten masa bakti 2026–2031.

Diketahui, Pemilihan pergantian kepemimpinan organisasi kepanduan di Provinsi Banten untuk lima tahun ke depan menggunakan mekanisme kekeluargaan.

Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Banten tahun 2026 memasuki babak baru dengan kehadiran Suwaib yang mambawa program strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Sabutanya, Suwaib Amiruddin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang lingkungan dan ketahanan pangan.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:31

45 Hektar Sawah di Pamarayan Gagal Panen, BPP Sebut Cuaca Ekstrem dan Dorong Normalisasi Saluran Air

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:42

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:57

THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Berita Terbaru