Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Waspada

Kamis, 2 April 2026 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Khawatir Ada Kenaikan Mendadak

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Khawatir Ada Kenaikan Mendadak

Sementara untuk Pertalite, pembatasan BBM berlaku untuk:

-Kendaraan roda empat pribadi dan umum: maksimal 50 liter per hari

-Kendaraan layanan publik: maksimal 50 liter per hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Aturan ini juga mewajibkan pencatatan nomor polisi kendaraan pada setiap transaksi pembelian Solar dan Pertalite.

Selain itu, badan usaha penugasan diwajibkan menyampaikan laporan penyaluran secara berkala setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

BACA JUGA :  Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi

Penyaluran BBM yang melebihi batas yang telah ditentukan tidak akan mendapatkan subsidi, dan kelebihan volume tersebut akan dihitung sebagai BBM non-subsidi.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026,” demikian bunyi ketentuan dalam kebijakan tersebut.

Sedangkan dilansir dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, berikut daftar harga BBM April 2026 area Provinsi Banten

BACA JUGA :  Tiga Pemuda Pengedar Barang 'Haram' Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page