90 Desa Di Kabupaten Serang, Sedia Layanan Adminduk

Kamis, 2 April 2026 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 90 Desa Di Kabupaten Serang Telah mengunakan Layanan administrasi kependudukan (Adminduk)

Sebanyak 90 Desa Di Kabupaten Serang Telah mengunakan Layanan administrasi kependudukan (Adminduk)

“Pelayanan administrasi kependudukan sekarang ini sudah bisa di desa. Jadi masyarakat cukup datang ke desa, petugas di sana akan membantu prosesnya,” ujar Warnery Poetri diruang kerjan Selasa (31/3/2026).

Kendati demikian, seluruh layanan adminduk juga telah terintegrasi secara penuh dalam aplikasi ‘Serang Bahagia’, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara online dengan mudah dan cepat.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Serang Bahagia, membuat akun, kemudian mengunggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data. Jika proses telah selesai, dokumen akan dikirim kembali melalui email, WhatsApp, atau fitur chat dalam aplikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru