Pasca Lebaran, Riuh Wisata Serang: Pantai Jadi Primadona, Kunjungan Tembus 233 Ribu

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Lebaran, Destinasi Wisata Di Kabupaten Serang Dikerumuni Ribuan Pengunjung

Pasca Lebaran, Destinasi Wisata Di Kabupaten Serang Dikerumuni Ribuan Pengunjung

Di balik itu, ada kerja kolektif lintas sektor pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pelaku usaha wisatayang memastikan liburan berjalan aman dan nyaman.

“Alhamdulillah, kunjungan wisata pada tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Terima kasih atas koordinasi, komunikasi dan kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan liburan Lebaran tahun ini,” ungkapnya.

Dampak keramaian itu juga terasa hingga ke sektor perhotelan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang, Yurlena Rachman, menyebut okupansi hotel sempat melonjak tajam.

“Kemudian pada 22 sampai 24 Maret 2026 rata-rata mencapai 90 sampai 100 persen. Sedangkan untuk Rabu, 25 Maret 80 sampai 90 persen,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37

Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru