Sekda Tegaskan Pendopo Kabupaten Serang Fasilitas Publik, Tak Boleh Ada Pungli

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:53

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana (Dok)

“Pendopo itu fasilitas publik. Tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang membolehkan adanya pungutan liar kepada masyarakat yang memanfaatkan tempat tersebut,” ujar Zaldi dalam keterangan video, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pengelola atau pihak tertentu, maka tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan resmi pemerintah daerah.

“Kalau ada oknum yang meminta uang, itu jelas bukan kebijakan pemerintah. Silakan masyarakat melapor agar bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu pungutan liar ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai sejumlah uang ketika hendak menggunakan pendopo untuk kegiatan.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version