Menurut Syawqi, proyek yang saat ini dinilai paling memungkinkan untuk direalisasikan lebih dulu adalah jalur perluasan menuju Serpong.
“Di tata ruang tetap ada dua trase. Jadi bukan berarti yang satu dibangun lalu yang lain dihilangkan. Secara fungsi ruangnya tetap direncanakan,” kata dia.
Pencantuman dua jalur MRT dalam RTRW dinilai penting sebagai bentuk pengamanan ruang bagi pengembangan transportasi massal jangka panjang. Tanpa pengaturan dalam tata ruang, peluang pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi terkendala persoalan lahan di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Pansus RTRW mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan dukungan kebijakan agar proyek MRT dapat direalisasikan, termasuk kemungkinan pembebasan lahan untuk mendukung pengembangan jaringan transportasi tersebut.
“Nah justru di Pansus ini kita dorong supaya ada percepatan untuk mendukung ekosistem transportasi massal itu,” ujar Syawqi.
Ia menambahkan, apabila pengembangan jaringan MRT membutuhkan perluasan ruang atau pembebasan lahan, pemerintah daerah harus bersiap mengambil peran agar proyek tersebut dapat berjalan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






