Alasan Bapenda Kabupaten Serang ‘Keukeuh’ Ingin Revisi Perda Pajak Meski Tak Masuk Propemperda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Namun, pada Januari 2026 muncul usulan baru dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengidentifikasi potensi retribusi yang belum dapat dipungut.

“Beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan PUPR menyampaikan adanya potensi retribusi yang belum tertagih karena belum memiliki dasar hukum,” ujar Farhan.

Ia mencontohkan potensi retribusi dari layanan uji laboratorium pencemaran lingkungan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup. Nilai potensi penerimaan dari layanan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

“Saat ini layanan itu belum bisa ditarik retribusinya karena belum ada pengaturannya. Padahal nilainya cukup besar dan berpotensi menambah pendapatan daerah,” kata Farhan.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda, lanjut Farhan, berupaya mengakomodasi usulan dari OPD teknis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Dua Remaja Ditelan Ombak di Pesisir Cinangka Serang, Satu Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page