“Iya belum diparipurnakan Raperda kita, karena hanya di lampiran saja perubahannya,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha dihubungi via WhatsApp, Rabu (4/3/2026).
Dalam Propemperda DPRD Kabupaten Serang, ada 12 Raperda yang akan diparipurnakan menjadi Perda pada tahun 2026.
Tiga Raperda merupakan usul dari DPRD, yakni; Raperda tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








