DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

“Kami minta dihitung ulang, bukan Rp1 juta, tapi lebih dari itu,” kata Ulum menegaskan.

Penolakan DPRD didorong oleh derasnya aspirasi PPPK paruh waktu yang menilai usulan gaji itu tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab profesional mereka. Pantauan di lokasi menunjukkan suasana rapat sempat hening dan tegang ketika penolakan disampaikan.

DPRD memberi tenggat tiga hari kepada TAPD untuk melakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami beri waktu tiga hari. Setelah itu kita duduk kembali bersama TAPD dan Banggar untuk memastikan gaji PPPK paruh waktu. Harapannya, per awal Maret sudah ada angka pasti dan hak mereka dibayarkan,” ujar Ulum.

Selama sebulan terakhir, TAPD disebut belum mampu merumuskan skema penggajian yang diterima DPRD. Usulan Rp1 juta per bulan dinilai tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyejahterakan guru PPPK paruh waktu.

Ulum menyebut TAPD kembali meminta waktu untuk melakukan perhitungan ulang. Namun DPRD memastikan akan memanggil TAPD jika evaluasi tidak menghasilkan perbaikan substantif.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version