DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

“Kami minta dihitung ulang, bukan Rp1 juta, tapi lebih dari itu,” kata Ulum menegaskan.

Penolakan DPRD didorong oleh derasnya aspirasi PPPK paruh waktu yang menilai usulan gaji itu tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab profesional mereka. Pantauan di lokasi menunjukkan suasana rapat sempat hening dan tegang ketika penolakan disampaikan.

BACA JUGA :  Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

DPRD memberi tenggat tiga hari kepada TAPD untuk melakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami beri waktu tiga hari. Setelah itu kita duduk kembali bersama TAPD dan Banggar untuk memastikan gaji PPPK paruh waktu. Harapannya, per awal Maret sudah ada angka pasti dan hak mereka dibayarkan,” ujar Ulum.

Selama sebulan terakhir, TAPD disebut belum mampu merumuskan skema penggajian yang diterima DPRD. Usulan Rp1 juta per bulan dinilai tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyejahterakan guru PPPK paruh waktu.

BACA JUGA :  Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Ulum menyebut TAPD kembali meminta waktu untuk melakukan perhitungan ulang. Namun DPRD memastikan akan memanggil TAPD jika evaluasi tidak menghasilkan perbaikan substantif.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page