“Kendalanya pendanaan dan kewenangan. Dulu disebut masih aset pengembang, tapi pengembang menyampaikan sudah diserahkan ke pemerintah kota. Ini yang masih perlu kejelasan, apakah menjadi kewenangan PU atau Perkim,” pungkasnya.***
Penulis
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow






