Demo Kawasan Industri Sawah Luhur Berhadapan dengan WNA, Cek Izin Proyeknya Disini

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga yang Demo di Kawasan Industri Sawah Luhur saat Berhadapan dengan WNA. (Dok. Instagram)

“Di tahap awal memang sudah ada pengajuan dari PT JDI untuk Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Dadan, kepada Total Banten, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, luas lahan yang diajukan pada tahap awal sekitar 23 hektar dari total rencana pengembangan sekitar 150 hektar sesuai masterplan.

Menurut Dadan, PBG yang sedang diproses saat ini merupakan izin untuk kawasan terlebih dahulu, mencakup prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan utilitas.

“Yang sedang diproses sekarang PBG kawasannya dulu seluas 23 hektar. Setelah itu baru PBG masing-masing bangunan tenant bisa diajukan,” ujarnya.

Dalam tahap awal, direncanakan terdapat empat tenant yang akan beroperasi di kawasan tersebut.

Dari perhitungan sementara, retribusi PBG untuk infrastruktur dasar kawasan diperkirakan mendekati Rp 300 juta. Jika empat bangunan tenant mengajukan izin, potensi retribusi pada tahap awal dapat mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Bahkan, jika pengembangan di lahan 23 hektar berjalan penuh dengan 10 hingga 15 bangunan, potensi retribusi diperkirakan dapat menembus sekitar Rp 9 miliar.

“Sehingga kami optimistis target retribusi PBG tahun ini sebesar Rp 9 miliar dapat tercapai,” kata Dadan.

Secara tata ruang, lokasi Sawah Luhur telah ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020–2040.

Selain itu, perusahaan juga telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPPR) dari pemerintah pusat pada 19 Februari 2024.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version