Demo Kawasan Industri Sawah Luhur Berhadapan dengan WNA, Cek Izin Proyeknya Disini

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga yang Demo di Kawasan Industri Sawah Luhur saat Berhadapan dengan WNA. (Dok. Instagram)

Berhadapan dengan Warga Negara Asing

Warga yang melakukan penyegelan kembali mendatangi proyek yang dikembangkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia hari ini.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan segel dari masyarakat dibuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan warga disambut oleh orang warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan pekerja kawasan industri tersebut.

“Kita ingin mempertanyakan segel masyarakat kenapa dibuka,” ujar warga.

Perizinan Berjalan, PBG Mulai Diurus

Kawasan Industri Sawah Luhur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menyatakan proses perizinan pembangunan masih berjalan sesuai ketentuan.

PT Jaya Dinasty Indonesia, perusahaan asal Tiongkok, tercatat telah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung untuk pengembangan kawasan industri di Kelurahan Sawah Luhur.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Dadan Priatna, membenarkan pengajuan tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version