Pemkot Tangerang-DPRD Lalai Harmonisasi Aturan Bangunan Gedung, 4 Tahun Baru Usul Revisi Perda

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lalai Harmonisasi Perda Bangunan Gedung Kota Tangerang. (Chatgpt)

Lutfi menjelaskan, keterlambatan harmonisasi aturan ini membuka ruang abu-abu dalam praktik perizinan dan pengawasan bangunan sepanjang 2021–2025, seperti kebingungan prosedur IMB dan PBG.

“Lalu multitafsir dalam pelayanan, lemahnya dasar penegakan hukum bangunan bermasalah serta potensi praktik tidak transparan di lapangan,” ungkap dia.

Lutfi juga menilai keterlambatan harmonisasi mencerminkan lemahnya fungsi legislasi daerah. Dalam sistem pemerintahan daerah, penyusunan dan penyesuaian perda merupakan tanggung jawab bersama antara kepala daerah dan DPRD.

“Selama empat tahun Perda Bangunan Gedung hidup di masa lalu, sementara sistem nasional sudah berubah total. Ini menunjukkan fungsi pengawasan dan legislasi tidak berjalan optimal,” ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, Wali Kota Tangerang, Sachrudin hingga Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi tak merespon upaya konfirmasi dari wartawan melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut. Redaksi masih menggali lebih jauh terkait persoalan tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version