Hidup di Gubuk Reyot 20 Tahun, Warga Serang Bertahan di Tengah Bocor, Banjir, dan Janji Bantuan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:37

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Misnadi Riyanto Salah Satu Warga Serang, Telah Menghuni Gedung Reyot dalam Kurun Waktu 20 Tahun, (Dok:Ipung).

Harapan sebenarnya sempat tumbuh tahun lalu. Misnadi mengaku telah mengurus berbagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Berkas-berkas dikumpulkan, data diverifikasi, dan ia sempat diberi kabar bahwa prosesnya hampir selesai.

“Tahun kemarin semua data sudah lengkap. Katanya sudah siap, waktu mau puasa itu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Kalimat itu diucapkan tanpa amarah, lebih terdengar seperti lelah yang terlalu sering ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, memperbaiki rumah secara mandiri hampir mustahil bagi Misnadi. Untuk sekadar menutup kebutuhan harian saja sudah menjadi perjuangan tersendiri.

Di usia 45 tahun, ia tak meminta rumah mewah. Ia hanya ingin tempat berteduh yang tidak bocor, lantai yang tidak tergenang, dan ruang kecil yang bisa benar-benar disebut tempat istirahat.

“Ya saya mohon, rumah saya dibantu supaya layak dihuni. Biar ada tempat istirahat yang benar,” ucapnya penuh harap.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version