Mereka berharap besaran gaji disamakan dengan PPPK paruh waktu sektor lain, yakni sekitar Rp 2.130.000 per bulan.
Keluhan serupa disampaikan Suhaemi, guru asal Kecamatan Cikeusal. Ia menilai para guru sudah terlalu lama diminta bersabar tanpa kepastian.
“Kita tidak bicara soal kesabaran lagi. Jangan tanya soal kesabaran kami. Kami hanya meminta kejelasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum Dianggarkan di APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dalam audiensi itu.
Ia menyebut anggaran gaji PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan ternyata belum terakomodasi dalam APBD 2026 alias zonk.
“Saya baru tahu hari ini. Besok kami akan panggil OPD terkait untuk meminta penjelasan,” kata Ulum.
Ia menyatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
