Anak Buah Prabowo di Tangsel Turunkan Bantuan untuk Kelola Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:54

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maria Teresa dan Yudi Budi Wibowo saat menyerahkan bantuan dari Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Dua anak buah Presiden Prabowo Subianto di Partai Gerindra menurunkan bantuan fasilitas pengelolaan sampah pada warga di Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kedua anak buah Prabowo teresebut yakni, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maria Teresa Suhardja dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo.

Maria bersama Budi memberikan motor roda tiga dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dan Toren Biogas dari Gubernur Banten Andra Soni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua fasilitas pengolahan sampah itu diberikan secara langsung kepada Bank Sampah Bukit Nusa Indah di RW 014, Minggu (1/2/2026).

“Saya memenuhi janji kepada masyarakat Bukit Nusa Indah. Masyarakat di sini sangat aktif dan proaktif dalam mengurangi sampah salah satunya dengan bank sampah,” kata Maria.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru

Exit mobile version