“Tahun kemarin itu retribusi PBG hanya tercapai Rp3,4 miliar,” kata Dadan kepada Total Banten, Jumat (30/1/2026).
Dadan menjelaskan, alasan tidak tercapainya target retribusi PBG karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang mendorong percepatan program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Rumah subsidi akhirnya gratis retribusi PBG, nah ini yang membuat kita tidak tercapai target,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






