BPRS Cilegon Mandiri Perkuat Permodalan Koperasi Kelurahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:52

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PT BPR Syariah Cilegon Mandiri

Eni memastikan, seluruh 26 KKMP yang telah berjalan berada dalam kondisi kondusif dan dinilai layak menerima pembiayaan karena proses penyaluran dilakukan sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan perundang-undangan.

Dari sisi harga jual, BPRS CM juga memberikan arahan agar harga kebutuhan pokok yang dijual melalui KKMP tidak melebihi harga pasar.

Dengan begitu, koperasi diharapkan benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, cepat, dan berkualitas.

Salah satu contoh yang dinilai berhasil adalah KKMP di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Merak. Koperasi tersebut disebut telah siap dari sisi fasilitas maupun sinergi kelembagaan.

Letaknya yang berdekatan dengan kantor kelurahan juga memudahkan koordinasi dan pengawasan.

“Ini peluang besar karena didukung pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi kelurahan,” pungkasnya.

Penulis : Amanda

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi
10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Selasa, 1 September 2026 - 15:34

Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00

Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:39

Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version