Horison Hotels Group Luncurkan Paket Iftar Ramadan 2026, Hadir di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:48

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gedung Hotel & Convention, Horison TC-UPI Serang, (Dok: Horison/Totalbanten).

Paket ini juga menyasar segmen korporasi, instansi, dan komunitas yang ingin menggelar buka puasa bersama, gathering, maupun pertemuan informal.

Didukung fasilitas ruang yang representatif serta tim profesional, Horison Hotels Group siap menjadi mitra penyelenggaraan berbagai kegiatan Ramadan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait Paket Iftar Ramadan 2026 melalui masing-masing unit Horison Hotels Group atau kanal digital resmi perusahaan, termasuk website dan media sosial.

Reservasi disarankan dilakukan lebih awal mengingat tingginya minat masyarakat selama Ramadan.

“Ramadan adalah momen yang penuh makna. Melalui Paket Iftar Ramadan 2026 ini, kami berharap Horison Hotels Group dapat menjadi pilihan utama masyarakat untuk merayakan kebersamaan dengan pelayanan terbaik dan suasana yang berkesan,” tutup Adlin.***

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:42

Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:57

THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version