Menyoal Sekat Kerjasama Sampah di TPA Cilowong, Mengapa Hanya Tangsel?

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aksi Penolakan Warga Atas Kiriman Sampah dari Tangerang Selatan. (Dok. Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan membuang sisa rumah tangga, melainkan tentang kolaborasi strategis antar-wilayah.

Saat ini, Pemerintah Kota Serang tengah menjalin sinergi pengelolaan sampah dengan tetangganya, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Cilegon, hingga Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala UPT TPA Cilowong, Agam, mengungkapkan bahwa aktivitas pengiriman sampah dari wilayah mitra kini menjadi rutinitas harian.

Dari kerjasama ini, Kota Serang sebenarnya memetik manfaat ekonomi berupa retribusi sebesar Rp317.000 untuk setiap ton sampah yang dikelola.

“Untuk Kabupaten Serang masih berjalan rutin. Sementara dengan Cilegon belum, nanti pas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL),” jelas Agam saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Menyoal ‘Sekat’ dalam Kerjasama

Meski membawa potensi pendapatan daerah, perjalanan kerjasama ini tak sepenuhnya mulus. Muncul fenomena menarik di lapangan: gelombang protes warga terjadi, namun hanya menyasar sampah yang datang dari Kota Tangsel.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Kali Ciputat Diduga Alih Fungsi Jadi Mall Bintaro XChange, Pengembang; Itu Penataan!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:29

Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Berita Terbaru

Exit mobile version