“Kami dari DPRD Provinsi Banten hadir bersama Kapolda dalam pemusnahan barang bukti dan menyaksikan langsung capaian kinerja Polda Banten selama tahun 2025. Hari ini dimusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras dalam jumlah besar,” ujar Umar.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketegasan Polri bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.
Umar juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Banten dalam menjalankan program Asta Cita Presiden, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika serta peredaran ilegal minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap ke depan, pada tahun 2026, angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ini bisa menurun. Pencegahan harus terus diperkuat, dan ini tentu berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya.
