Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

“Selama tahun 2025, Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti yang hari ini kami musnahkan, yakni sabu 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta minuman keras berbagai jenis sebanyak 8.617 botol,” ujar Hengki kepada wartawan Usai pres Rilis Akhir tahun 2025, Jumat (26/12/2025).

Menurut Hengki, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” kata Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi, mengapresiasi kinerja Polda Banten sepanjang 2025 dalam penanganan narkoba dan peredaran miras ilegal.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version