Ancaman hukumannya? Tentu saja, penjara lama hingga hukuman mati, karena Banten tidak butuh pengedar narkoba. Sabu 4,3 kg itu sementara disimpan, menunggu ‘izin pemusnahan’ dari pengadilan.
Penulis
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow






