TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, didukung penuh oleh Komisi I DPRD Banten, melakukan penyuluhan perizinan berusaha.
Fokus utamanya adalah membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Acara penyuluhan yang bertujuan menggenjot pertumbuhan ekonomi lokal ini baru saja dilaksanakan di Cafe Iga Sazhie, Selasa (18/11/2025), dan disambut antusias oleh puluhan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Umar bin Barmawi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan nyata dari cita-cita Gubernur Banten dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Ini adalah salah satu program dari Pak Gubernur Andrasoni dan Pak Dimyati dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM,” ujar Umar.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan DPMPTSP ini bertujuan memberikan pelayanan cepat dan akses mudah bagi masyarakat dalam mengurus izin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






