“Hari ini kita sedang membahas tentang BPIP. Tadi sudah direkomendasikan bahwa peserta di sini sepakat harus segera disahkan RUU itu menjadi undang-undang. Ini penting karena menyangkut tentang dasar negara, tentang ideologi negara Indonesia,” ujar Ahmad Fauzi.
Fauzi berharap, dengan adanya UU BPIP, proses internalisasi, edukasi, dan membumikan Pancasila dapat berjalan secara sistematis. Ia juga menyoroti tantangan era digital 4.0.
“BPIP nanti di dalam undang-undang pasti akan memberikan opsi-opsi. Kira-kira cara-cara sosialisasi menggunakan teknologi AI itu seperti apa? Ini juga akan dibahas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mendesak agar pendidikan moral Pancasila dimasukkan kembali ke dalam kurikulum di berbagai tingkat pendidikan, termasuk universitas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






