Umar Barmawi Janji Tindak Cepat Aspirasi Warga Baros

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD provinsi Banten,Umar Barmawi, Janji Tindak Cepat Aspirasi Warga Kampung Pasar, Desa Baros, Kecamatan Baros.

Anggota DPRD provinsi Banten,Umar Barmawi, Janji Tindak Cepat Aspirasi Warga Kampung Pasar, Desa Baros, Kecamatan Baros.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Umar bin Barmawi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat yang ia terima saat kegiatan reses di Kampung Pasar, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kamis (23/10/2025).

Reses yang digelar di kediaman Ibu Siti Jahroh itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, ibu-ibu majelis taklim Baitur Rahmah, serta warga sekitar. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, berbagai keluhan dan aspirasi disampaikan langsung kepada Umar.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Diminta Kawal Program Pemprov Banten

“Hari ini saya melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat di Desa Baros. Banyak hal penting disampaikan warga, terutama soal infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Umar bin Barmawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu keluhan utama warga adalah soal saluran irigasi yang tak berfungsi. Akibatnya, setiap kali hujan deras, air meluap dan menggenangi permukiman. Umar mengaku mencatat masalah tersebut sebagai prioritas.

BACA JUGA :  Kunker Wakil Rakyat Soroti Persoalan di Kabupaten Serang, Nazib Hamas Beri Tanggapan

“Kami akan dorong percepatan program tata guna air irigasi di Kabupaten Serang. Baros ini wilayah pertanian yang sangat bergantung pada sistem irigasi,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan irigasi akan diusulkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar masuk dalam rencana pembangunan 2027.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page