Malapetaka Reklame Ilegal di Tangerang Selatan; 14 Rumah Rusak, Dua Orang Terluka!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Reklame Roboh di Ciputat, Tangerang Selatan. (Ist)

Kondisi Reklame Roboh di Ciputat, Tangerang Selatan. (Ist)

“Untuk memitigasi risiko supaya kejadian robohnya billboard kemarin itu tidak terulang, kami meminta pelaku usaha billboard yang terdata di kami melakukan pengecekan kembali kekuatan konstruksinya,” ujar Yoga.

Ia juga menekankan bahwa legalitas bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi jaminan persyaratan teknis terpenuhi, dan yang terpenting: adanya asuransi perlindungan bagi masyarakat.

“Kami mengajak para pelaku usaha di dunia billboard melengkapi administrasi perizinannya. Karena dengan kelengkapan syarat administrasi perizinannya, maka sudah ada kepastian terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi, serta adanya covering asuransi,” sambungnya.

Saat ini, DPMPTSP telah menyerahkan data reklame berizin kepada tim penertiban. Tujuannya untuk mempermudah identifikasi dan penindakan papan reklame yang berdiri tanpa legalitas, yang kini dianggap bom waktu bagi keselamatan publik.

Mengamini langkah tersebut, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangsel, Muksin, memastikan pihaknya siap mengeksekusi semua reklame liar.

BACA JUGA :  Baru Tiga Hari Nikmati Duit Haram, Maling di Serang Langsung Ditangkap Anggota Polsek

“Hari ini beberapa (pemilik reklame) kita panggil dan segera akan dilakukan penertiban,” tegas Muksin.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru