Sasarannya tak hanya Kabupaten Serang, tapi juga merambah wilayah hukum Polda Metro Jaya, Cilegon, hingga Kabupaten Tangerang.
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Modus operandi mereka sadis, merusak kunci kontak dengan kunci T, dan jika ketahuan, mereka mengancam pemilik motor menggunakan air soft gun dan golok,” jelas AKBP Condro Sasongko.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, air soft gun, kunci T, serta motor Scoopy hasil kejahatan. Sang Kapolres berjanji tak akan memberi ampun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk identitas penadah sudah diketahui dan masih dalam pegejaran. Kami pastikan komplotan ini tuntas dibongkar!” tegasnya. (Abd/Red)






