Selain pendidikan, Ishom mengungkapkan kerja sama ini juga mencakup bidang pengabdian kepada masyarakat (PKM). Salah satunya pada Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) di Kejari Serang yang dapat berkolaborasi erat dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN SMH Banten.
“Sinergi ini akan memungkinkan kedua lembaga untuk saling bertukar sumber daya dan keahlian dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ishom juga menegaskan pentingnya aspek perlindungan hukum bagi civitas akademika. “Kerja sama ini nantinya bisa mendorong dosen-dosen yang terkadang khawatir jika menghadapi masalah hukum agar lebih terlindungi, karena dari MoU itu juga akan ada vokasi didalamnya,” pungkasnya.***






