TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua pelaku pembegalan motor di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Para pelaku, yang dikenal sadis karena tak segan mengancam dengan senjata tajam, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tersangka DT alias Ucok (28) dan AB alias Dawi (23), keduanya warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande, ditangkap pada Selasa malam, 2 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi terhadap laporan korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 5 Agustus 2025.
Kepala Polres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban FAIM (17), sedang duduk bersama teman wanitanya di sekitar Pos 16 Kawasan Industri Modern Cikande.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
