Saat itu, sekitar pukul 22.30 WIB, dua pelaku yang mengendarai motor tanpa lampu tiba-tiba mendekat.
“Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan kunci motor serta ponselnya,” kata Condro.
Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan para begal tersebut. Setelah mendapatkan motor Honda Beat dan ponsel korban, kedua pelaku langsung kabur. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pamarayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera diterjunkan untuk memburu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para tersangka.
Pada Selasa sore, 2 September 2025, DT berhasil ditangkap di sebuah bengkel tambal ban tak jauh dari rumahnya. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengejar pelaku lain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
