Ia menegaskan, proses perizinan membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Perizinan tidak instan, tapi kami terus mendorong perusahaan untuk segera mengurus dan melengkapi berkasnya,” tambahnya.
Meski demikian, Azwar menyebut sebagian besar perusahaan menunjukkan sikap kooperatif. Pihaknya tidak akan mengambil tindakan frontal yang bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya