Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyatakan bahwa pengawasan terus dilakukan terhadap perusahaan yang belum melengkapi perizinannya.
“Kami dorong mereka untuk segera memiliki PBG berdasarkan peraturan baru, yang merupakan penyempurnaan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya,” kata Azwar, Rabu (28/8/2025).
Menurut Azwar, terdapat sejumlah perusahaan yang perizinannya belum lengkap karena adanya perubahan regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






