PWI Serang Raya Kutuk Pengeroyokan Wartawan, Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:18

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oknum penjaga pabrik sebelum saat terjadi pengeroyokan terhadap wartawan

TOTAL BANTEN. COM, SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami sejumlah wartawan di Provinsi Banten.

Mereka dikeroyok oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting, saat meliput penyegelan pabrik yang berlokasi di Modern Cikande, Kabupaten Serang oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (21/8/2025).

“Insiden ini melukai semangat kebebasan pers. Wartawan di Banten berduka atas insiden ini,” kata Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih.

Engkos memastikan, PWI akan melakukan pendampingan hukum terhadap kasus ini. Apalagi, kasus tersebut melibatkan anggota PWI Serang Raya yang menjadi korban penyanderaan.

“Saat ini kita sedang melakukan advokasi, untuk mendampingi korban,” ungkapnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Dilantik
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09

Pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Dilantik

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Kamis, 23 April 2026 - 18:12

Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Berita Terbaru

Exit mobile version