Dengan sisa masa tahanan 2 tahun lagi, remisi ini memberinya pengurangan hukuman 3 bulan. Angka ini mungkin terlihat kecil, namun bagi Lina, itu adalah 90 hari yang bisa ia manfaatkan untuk bertemu anaknya lebih cepat.
“Setiap hari saya berdoa agar bisa cepat pulang. Remisi ini bukti kalau pemerintah menghargai usaha saya untuk berubah. Ini penyemangat terbesar,” ucap salah satu narapidana dengan mata berkaca-kaca.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, menjelaskan bahwa remisi adalah hak, bukan sekadar hadiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah wujud apresiasi negara bagi mereka yang telah berkelakuan baik. Kami ingin para warga binaan tahu, bahwa usaha mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik tidak sia-sia,” ujarnya.
Menurut data, dari 209 narapidana yang diusulkan, 155 di antaranya memenuhi syarat. Angka ini mencerminkan tingginya komitmen warga binaan untuk berbenah diri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






