Saat ditanya mengenai laporan warga yang sudah masuk, Wawan hanya menjawab singkat.
“Kalau itu di tingkat kabid, nanti saya cek dulu,” katanya.
Sedangkan terkait dugaan pembuangan limbah perusahaan, Wawan mengatakan tindakan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kalau sudah dicek oleh bidang PPKLH, rekomendasinya baru kita tindaklanjuti,” jelasnya. (Zis/Red)






