Aksi yang disebut sebagai ‘penagihan aktif’ ini bukanlah penyegelan, melainkan peringatan keras agar pemilik segera melunasi utangnya.
Media penagihan akan tetap terpasang hingga tunggakan pajak dilunasi sepenuhnya.
Ancaman Sanksi yang Lebih Berat
Jika teguran ini masih diabaikan, Bapenda tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah lebih jauh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menyebutkan bahwa penanganan akan dieskalasi dengan melibatkan berbagai pihak berwenang, termasuk Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bahkan hingga pelaporan ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






