SERANG – Angin segar berembus kencang bagi empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang namanya direkomendasikan oleh DPRD untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Rekomendasi ini datang di tengah proses open bidding yang diikuti oleh 14 peserta, termasuk dari luar daerah.
Langkah DPRD Kabupaten Serang yang secara gamblang menyodorkan nama-nama internal ini bukan tanpa alasan. Dewan secara tegas menolak kemungkinan Sekda berasal dari luar Pemkab Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara DPRD Serang, Azwar Anas, sebelumnya menjelaskan, Sekda dari luar daerah dikhawatirkan tidak memahami kondisi lokal dan dapat mengganggu harmonisasi yang sudah terjalin baik dengan Bupati.
Respons Pejabat yang Terpilih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






