“Pemerintah daerah induk tetap punya tanggung jawab pasca pemekaran. Karena itu kajiannya harus benar-benar menyeluruh,” tegasnya.
Amud juga menyoroti perkembangan pesat kawasan pesisir utara yang dinilainya memiliki peluang besar untuk menjadi daerah otonom baru. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan tata ruang antara sektor pertanian dan pusat ekonomi.
“Wilayah utara masih punya lahan pertanian yang luas. Jadi, pengembangan wilayah harus memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan ketahanan pangan,” pungkasnya. (Jis)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






