Terkait pendanaan kajian, Amud menyebut anggarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis yang nantinya menjadi tanggung jawab eksekutif.
“Anggarannya tentu ada standarnya, tergantung lingkup kajian. Tapi secara teknis, itu ranah eksekutif,” jelasnya.
Menurutnya, selama tujuan dari pemekaran ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik dan membawa manfaat bagi masyarakat, ia akan memberikan dukungan penuh. Meski demikian, ia menekankan bahwa prosesnya harus matang dan komprehensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






