Bongkar Korupsi Hingga Akar, PSI Banten Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset; Koruptor Auto Miskin

Minggu, 14 September 2025 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPW PSI Banten Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Bagi Koruptor. (Istimewa)

DPW PSI Banten Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Bagi Koruptor. (Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG –
Parta Solidaritas Indonesia (PSI) Banten membuat gebrakan berani dengan menyelenggarakan diskusi panas bertajuk ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’.

Acara yang digelar di Kota Serang, Sabtu (13/9/2025) ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan deklarasi tegas dari PSI untuk memiskinkan para koruptor.

BACA JUGA :  Warga Keragilan 'Ngadu' ke DPRD Banten, Bingung soal Peralihan BPJS Mandiri ke PBI

Ketua DPW PSI Banten, M Hafiz Ardianto, tanpa basa-basi menegaskan komitmen partainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama tokoh dan akademisi, kami berdiskusi dan berbagi perspektif dalam tujuan mendukung RUU Perampasan Aset,” ujar Hafiz.

Acara yang dipenuhi semangat antikorupsi ini melibatkan perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, hingga anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan seperti Fauzin Firdaus, Mabsuti Ibnu Marhas, dan Alexander Prabu.

BACA JUGA :  Ikhtiar Demokrat Kabupaten Serang Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru