TOTALBANTEN.COM, SERANG –
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikucurkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi sorotan.
Program ini santer disebut-sebut mengalami pemotongan hingga 30 persen, menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tudingan tersebut membuat tim wartawan melakukan penelusuran ke sejumlah kelompok tani penerima manfaat di dua kabupaten tersebut. Hasilnya, indikasi pemotongan yang dituduhkan tidak terbukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kelompok Tunas Qiara, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Lebak, Cahyani, menjelaskan bahwa isu pemotongan 30 persen kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahpahaman mekanisme pencairan dana.
“Ini yang kemungkinan terjadi miskomunikasi, disangkanya ada potongan 30 persen,” kata Cahyani, Senin (8/9/2025).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






