Menurutnya, pencairan dana P3-TGAI memang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen (Rp136.500.000) dan sisanya, 30 persen (Rp58.500.000), baru dicairkan setelah pekerjaan tahap pertama selesai.
Mekanisme Swakelola dan Peran Masyarakat
Cahyani menjelaskan, dana tahap pertama digunakan untuk biaya persiapan pelaksanaan dan pekerjaan awal, seperti musyawarah desa, sosialisasi, dan pembangunan fisik irigasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pekerjaan tahap pertama berupa pemasangan batu rampung, kelompok tani mengajukan verifikasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3) melalui pendamping.
“Setelah itu, kami baru bisa melakukan pencarian sisa anggaran senilai 30 persen. Anggaran tersebut akan digunakan untuk finishing hingga membayar upah para pekerja,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






