TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Tak tanggung-tanggung, Anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebesar Rp67 miliar dihapus dan dialihkan ke program-program yang dinilai lebih mendesak untuk kepentingan publik.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi masyarakat yang lebih membutuhkan intervensi langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






